Selasa, 08 Juni 2010

Logo Biru, Hijau, dan Lingkaran Merah Pada Obat


Logo Biru, Hijau, dan K dalam Lingkaran Merah Pada Obat
by:Asiatronik
Pernahkah anda memperhatikan logo obat yang ada di kemasan obat yang anda konsumsi atau anda beli?logo berwarna tersebut sebagai sarana informasi kepada masyarakat mengenai tingkat "bahaya" suatu obat, dalam hal ini adalah dosisnya
golongan 3 dan 4 hanya bisa diberikan melalui resep dokter (meskipun obat logo merah banyak dijual di toko obat (bukan apotek, red)


* Perhatikan dengan seksama pada kemasan obat yang anda beli. Obat dapat dibagi menjadi 4 golongan yaitu :


1. Obat Bebas


1. Obat Bebas Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Parasetamol.

2. Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : CTM.

3. Obat Keras dan Psikotropika

Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Asam Mefenamat. Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Contoh : Diazepam, Phenobarbital.

4. Obat Narkotika

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.

Sebelum menggunakan obat, termasuk obat bebas dan bebas terbatas harus diketahui sifat dan cara pemakaiannya agar penggunaannya tepat dan aman. Informasi tersebut dapat diperbolehkan dari etiket atau brosur pada kemasan obat bebas dan bebas terbatas.


* Berdasarkan cara pembuatan serta jenis klaim penggunaan dan tingkat
pembuktian khasiat, Obat Bahan Alam Indonesia dikelompokkan menjadi :
a. Jamu
b. Obat Herbal Terstandar
c. Fitofarmaka

untuk Jamu, klaim khasiat berdasarkan data empiris (jadi belum ada bukti penelitian), lambangnya berupa “RANTING DAUN TERLETAK DALAM LINGKARAN” dicetak dengan warna hijau di atas dasar warna putih , dan ditempatkan pada bagian atas sebelah kiri dari wadah/pembungkus/brosur

untuk obat herbal terstandart, klaim khasiat berdasarkan penelitian pre-klinik, lambangnnya berupa “JARI – JARI DAUN (3 PASANG) TERLETAK DALAM LINGKARAN”, dan ditempatkan pada bagian atas
sebelah kiri dari wadah/pembungkus /brosur; dicetak dengan warna hijau di atas dasar warna putih

untuk fitofarmaka, klaim khasiat berdasarkan penelitian klinik dan telah dilakukan standarisasi bahan baku, lambangnya berupa “JARI-JARI DAUN (YANGKEMUDIAN MEMBENTUK BINTANG) TERLETAK DALAM LINGKARAN”, dan ditempatkan pada bagian atas sebelah kiri dari wadah /pembungkus / brosur; dicetak dengan warna hijau di atas dasar putih


OBAT NARKOTIKA
Ciri2nya
- Dulu dikenal obat daftar O (Golongan Opiat/Opium)
- Logonya berbentuk seperti palang ( + )
- Obat ini BERBAHAYA bila terjadi penyalahgunaan dan dalam penggunaannya diperlukan pertimbangan2 khusus, DAN DAPAT MENYEBABKAN KETERGANTUNGAN PSIKIS DAN FISIK oleh karena itu hanya boleh digunakan dengan dasar RESEP DOKTER
-Dibagi menjadi 2 :
a. Golongan Psikotropika
Contoh : MDMA (Metilendioxymethamphetamine) = Ecstasy
b. Golongan Narkotika
Contoh : Morfin, Heroin (Diasetil morfin), Codein(Metil Morfin)

* kalau golongan obat narkotika, gambarnya lingkaran hitam dengan tanda + warna merah.
penggolongan obat obat tersebut berdasarkan SK men.kes no. 1380/A/SK/VI/83
pada golongan bebas terbatas ada kotak peringatannya.
peringatan no.1 "baca aturan pemakaiannya"
peringatan no.2 "hanya untuk kumur, jangan ditelan"
peringatan no.3 "hanya untuk dibakar"
peringatan no.4 "tidak boleh ditelan"
peringatan no.5 "obat wasir, jangan ditelan"
peringatan ini disesuaikan dengan fungsi dan pemakaian obat tersebut.


* Mengenai dosis, obat logo hijau dan biru bisa dilihat di leaflet atau brosur di dalamnya. khususnya obat logo hijau mis. vitamin tetap ada dosis pemakaian, karena bagaimanapun obat adalah bahan kimia yang punya efek samping

by:Asiatronik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar